Penanggung Jawab Operasional (PJO) Tambang: Tugas & Syarat
Dalam kegiatan usaha jasa pertambangan, operasional di lapangan perlu dijalankan dengan memperhatikan keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan jasa pertambangan memiliki peran Penanggung Jawab Operasional atau PJO yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ketentuan pertambangan dalam lingkup pekerjaannya.
Memahami tugas dan tanggung jawab PJO penting bagi perusahaan jasa pertambangan maupun tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional. Selain berkaitan dengan struktur organisasi dan koordinasi dengan Kepala Teknik Tambang (KTT), posisi ini juga berhubungan dengan kompetensi teknis dan pengawasan yang dibutuhkan di area kerja.
Lalu, apa itu PJO tambang, apa saja tanggung jawabnya, dan bagaimana hubungannya dengan Pengawas Operasional serta sertifikasi POP, POM, dan POU? Berikut penjelasannya.
Apa Itu Penanggung Jawab Operasional (PJO) Tambang?
Penanggung Jawab Operasional (PJO) adalah orang yang menduduki jabatan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan jasa pertambangan di wilayah kegiatan usaha pertambangan. PJO bertanggung jawab kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Kepala Teknik terkait sesuai ketentuan yang berlaku, atas pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Definisi tersebut tercantum dalam ketentuan teknis pertambangan yang diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Dalam penerapannya, PJO berperan penting untuk memastikan kegiatan perusahaan jasa pertambangan dijalankan sesuai tanggung jawab operasional dan ketentuan yang berlaku.
PJO perlu memahami ruang lingkup pekerjaan perusahaan, prosedur operasional, ketentuan keselamatan, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan di wilayah pertambangan. Tanggung jawab tersebut perlu disesuaikan dengan jenis jasa yang diberikan dan ketentuan yang berlaku pada kegiatan terkait.
Siapa yang Membutuhkan PJO Tambang?
PJO berkaitan dengan perusahaan jasa pertambangan yang menjalankan kegiatan di wilayah usaha pertambangan. Dalam konteks tersebut, PJO menjadi bagian penting dari struktur tanggung jawab operasional perusahaan jasa.
Kebutuhan dan persyaratan PJO perlu dilihat berdasarkan jenis kegiatan, lingkup izin usaha jasa pertambangan, serta ketentuan teknis yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan penunjukan dan kompetensi personel sesuai dengan bidang pekerjaan yang dijalankan.
Apa Tugas dan Tanggung Jawab PJO Tambang?
Tanggung jawab PJO berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan jasa pertambangan dan kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik. Ruang lingkup tugas dalam praktiknya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku, jenis pekerjaan, dan pembagian tanggung jawab di lokasi pertambangan.
Berikut beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam menjalankan fungsi PJO.
1. Memastikan Kepatuhan terhadap Ketentuan Pertambangan
PJO bertanggung jawab atas pelaksanaan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik dalam lingkup tanggung jawabnya.
Hal ini menuntut pemahaman terhadap prosedur kerja, ketentuan teknis, serta kewajiban yang relevan dengan kegiatan perusahaan jasa pertambangan. Kepatuhan tidak cukup hanya dipahami sebagai dokumen administratif, tetapi perlu diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
2. Mendukung Pelaksanaan Operasional yang Aman
Aktivitas jasa pertambangan dapat melibatkan peralatan, tenaga kerja, metode kerja, dan kondisi lapangan yang memiliki risiko berbeda. Karena itu, pelaksanaan operasional perlu memperhatikan prosedur keselamatan dan pengendalian risiko yang sesuai dengan jenis pekerjaan.
PJO perlu memastikan bahwa tanggung jawab operasional dijalankan dalam kerangka ketentuan yang berlaku dan koordinasi dengan pihak terkait. Pelaksanaan pengawasan teknis di lapangan juga perlu dilakukan oleh personel yang ditunjuk sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.
3. Mengoordinasikan Pelaksanaan Pekerjaan
Kegiatan perusahaan jasa pertambangan sering melibatkan beberapa fungsi kerja, mulai dari tenaga teknis, operator, pengawas lapangan, hingga manajemen perusahaan. Koordinasi diperlukan agar pekerjaan berjalan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan.
Dalam konteks ini, PJO perlu memahami pembagian tanggung jawab, alur komunikasi, dan mekanisme pelaporan yang berlaku di lokasi kerja. Koordinasi dengan KTT dan pihak terkait juga penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan tidak mengabaikan ketentuan teknis pertambangan.
4. Memastikan Kompetensi Teknis Sesuai Bidang Pekerjaan
Ketentuan usaha jasa pertambangan mengatur kebutuhan tenaga teknis yang kompeten sesuai dengan bidang usaha IUJP. Oleh sebab itu, kompetensi personel perlu disesuaikan dengan jenis jasa dan pekerjaan yang dilaksanakan.
PJO perlu memahami kebutuhan kompetensi tersebut agar pelaksanaan pekerjaan didukung oleh personel yang sesuai. Persyaratan teknis dan administrasi untuk penunjukan PJO harus diperiksa berdasarkan regulasi dan pedoman yang berlaku pada saat proses pengajuan.
5. Mendukung Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik
Kaidah teknik pertambangan yang baik mencakup pelaksanaan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan, dan ketentuan terkait. Dalam lingkup perusahaan jasa pertambangan, tanggung jawab PJO berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan tersebut.
Penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan. Pekerjaan jasa pengeboran, pemindahan material, pengangkutan, atau jasa teknis lainnya dapat memiliki kebutuhan pengendalian operasional yang berbeda.
Apa Persyaratan Menjadi PJO Tambang?
Persyaratan PJO tidak sebaiknya dipahami hanya sebagai daftar dokumen umum. Perusahaan perlu memperhatikan kompetensi teknis, lingkup pekerjaan, mekanisme penunjukan, dan ketentuan pengesahan yang berlaku.
Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 mengatur kewajiban pemegang IUJP untuk memiliki penanggung jawab operasional serta tenaga teknis pertambangan yang kompeten sesuai ketentuan. Regulasi tersebut juga menyebut bahwa PJO dan tenaga teknis pertambangan harus memiliki kompetensi teknis sesuai bidang usaha IUJP.
Sebelum melakukan penunjukan PJO, perusahaan perlu memeriksa beberapa hal berikut.
1. Jabatan dan Tanggung Jawab dalam Struktur Organisasi
PJO merupakan jabatan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan jasa pertambangan di wilayah kegiatan usaha pertambangan. Karena itu, penunjukannya perlu mencerminkan posisi dan tanggung jawab yang sesuai dengan definisi tersebut.
Perusahaan perlu memastikan bahwa jabatan, kewenangan, dan ruang lingkup tanggung jawab personel yang ditunjuk sesuai dengan struktur organisasi serta kebutuhan kegiatan di lapangan.
2. Kompetensi Teknis Sesuai Bidang Usaha Jasa Pertambangan
Kompetensi teknis merupakan aspek penting dalam penunjukan PJO. Bidang pekerjaan yang berbeda dapat membutuhkan pengetahuan dan keterampilan teknis yang berbeda pula.
Perusahaan perlu memeriksa standar kompetensi, pedoman pengajuan, dan ketentuan administrasi yang relevan untuk bidang IUJP yang dijalankan. Jangan mengasumsikan satu jenis sertifikat otomatis memenuhi seluruh kebutuhan kompetensi PJO untuk semua bidang pekerjaan.
3. Penunjukan dan Pengesahan Sesuai Ketentuan
Penunjukan PJO perlu mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan harus memeriksa regulasi serta pedoman teknis terbaru untuk memastikan pihak yang berwenang, dokumen yang diperlukan, dan proses pengesahan yang sesuai dengan kegiatan usahanya.
Karena persyaratan dapat berkaitan dengan jenis usaha dan ketentuan teknis tertentu, perusahaan sebaiknya menggunakan dokumen resmi sebagai rujukan utama sebelum mengajukan penunjukan.
Baca juga: Cara Menjadi Kepala Teknik Tambang (KTT): Syarat & Proses
Apa Perbedaan PJO dan Pengawas Operasional Tambang?
PJO dan Pengawas Operasional sama-sama berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di wilayah pertambangan. Namun, keduanya memiliki definisi dan fungsi yang berbeda sehingga tidak tepat jika digunakan sebagai istilah yang saling menggantikan.
PJO berhubungan dengan jabatan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan jasa pertambangan di wilayah kegiatan usaha pertambangan dan tanggung jawab kepatuhan terhadap kaidah teknik pertambangan yang baik.
Sementara itu, Pengawas Operasional merupakan orang yang ditunjuk oleh KTT atau PTL dan bertanggung jawab kepada pihak tersebut dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, serta pengujian kegiatan operasional di wilayah tanggung jawabnya.
Perbedaan keduanya dapat dipahami melalui tabel berikut.
| Aspek | PJO | Pengawas Operasional |
|---|---|---|
| Konteks jabatan | Perusahaan jasa pertambangan di wilayah kegiatan usaha pertambangan | Fungsi pengawasan kegiatan operasional pertambangan |
| Peran utama | Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan kepatuhan terhadap ketentuan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam lingkup tanggung jawabnya | Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional di wilayah tanggung jawabnya |
| Hubungan pelaporan | Bertanggung jawab kepada KTT/PTL sesuai ketentuan yang berlaku | Bertanggung jawab kepada KTT/PTL sesuai penunjukan dan ketentuan yang berlaku |
| Fokus kompetensi | Kompetensi teknis sesuai bidang usaha jasa pertambangan serta tanggung jawab operasional | Kompetensi pengawasan operasional sesuai tugas dan jenjang yang relevan |
Perbedaan ini penting ketika perusahaan menentukan struktur tanggung jawab dan kebutuhan kompetensi personel. Jabatan PJO tidak otomatis berarti seseorang memiliki seluruh kewenangan Pengawas Operasional, begitu pula sertifikasi Pengawas Operasional tidak dengan sendirinya menggantikan mekanisme penunjukan PJO.
Baca juga: Perbedaan Sertifikasi POP, POM, dan POU di Industri Tambang
Apa Hubungan PJO dengan Sertifikasi POP, POM, dan POU?
Pembahasan mengenai PJO sering beririsan dengan sertifikasi Pengawas Operasional Pertambangan, yaitu POP (Pengawas Operasional Pertama), POM (Pengawas Operasional Madya), dan POU (Pengawas Operasional Utama).
Ketiganya merupakan jenjang kompetensi Pengawas Operasional dengan cakupan tanggung jawab yang berbeda. Kompetensi pengawasan, keselamatan, pengendalian risiko, dan pengelolaan operasional dapat relevan bagi profesional yang bekerja di lingkungan pertambangan. Namun, relevansi tersebut perlu dibedakan dari persyaratan khusus untuk penunjukan PJO.
Dengan kata lain, kebutuhan sertifikasi perlu ditentukan berdasarkan posisi, tanggung jawab, persyaratan skema kompetensi, dan ketentuan yang berlaku. Jangan menyimpulkan bahwa setiap orang yang menjabat sebagai PJO wajib mengambil POP, POM, atau POU tanpa memeriksa dasar persyaratan untuk konteks pekerjaannya.
Bagi profesional yang ingin memperkuat kompetensi pengawasan operasional, memahami perbedaan setiap jenjang dapat membantu menentukan program pembelajaran yang sesuai.
Sertifikasi POP untuk Kompetensi Pengawasan Tingkat Pertama
Pengawas Operasional Pertama (POP) ditujukan untuk pengembangan kompetensi pengawasan operasional pada tingkat pertama. Materi pembelajaran berkaitan dengan peran pengawas, keselamatan pertambangan, pengendalian risiko, kepatuhan, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Program ini dapat menjadi pilihan bagi tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab pengawasan tingkat pertama dan memenuhi persyaratan program yang berlaku.
Pelajari program Sertifikasi POP Pertambangan bersama PITINDO Training untuk mengetahui informasi pembelajaran, persyaratan, dan proses sertifikasi.
Sertifikasi POM untuk Kompetensi Pengawasan Tingkat Madya
Pengawas Operasional Madya (POM) berfokus pada kompetensi pengawasan dengan cakupan tanggung jawab yang lebih luas, termasuk koordinasi operasional, pengelolaan risiko, dan pengendalian pekerjaan pada lingkup yang relevan.
Program ini perlu dipertimbangkan oleh profesional yang telah memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai persyaratan jenjang madya. Persyaratan peserta harus diperiksa sebelum mendaftar.
Informasi lebih lanjut mengenai pilihan jenjang dan program dapat Anda lihat melalui halaman Sertifikasi POM di PITINDO Training.
Sertifikasi POU untuk Kompetensi Pengawasan Tingkat Utama
Pengawas Operasional Utama (POU) berhubungan dengan kompetensi pengawasan pada tingkat utama, termasuk tanggung jawab pengelolaan operasional yang lebih luas dan pengambilan keputusan sesuai lingkup peran.
Program ini ditujukan bagi profesional yang memenuhi persyaratan jenjang dan kompetensi yang berlaku. Pemilihan program sebaiknya mempertimbangkan sertifikasi sebelumnya, pengalaman kerja, dan tanggung jawab operasional yang sedang dijalankan.
Untuk memahami program dan persyaratannya, kunjungi halaman Sertifikasi POU Pertambangan PITINDO Training.
Cara Memilih Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional
Pilihan pelatihan dan sertifikasi sebaiknya didasarkan pada kebutuhan kompetensi yang nyata, bukan hanya karena suatu sertifikat dianggap relevan dengan jabatan tertentu.
Sebelum memilih program, pertimbangkan beberapa hal berikut.
- Posisi dan tanggung jawab saat ini. Identifikasi apakah pekerjaan Anda berfokus pada pengawasan tingkat pertama, koordinasi pengawasan tingkat madya, atau pengelolaan operasional tingkat utama.
- Pengalaman dan sertifikasi yang sudah dimiliki. Periksa persyaratan jenjang yang dituju, termasuk pengalaman kerja dan sertifikasi sebelumnya jika dipersyaratkan.
- Kebutuhan perusahaan. Pastikan program yang dipilih sesuai dengan kebutuhan kompetensi, tanggung jawab jabatan, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja.
- Ruang lingkup program. Pelajari materi, metode pembelajaran, persyaratan peserta, serta proses asesmen sebelum mendaftar.
- Konfirmasi persyaratan resmi. Jika tujuan Anda berkaitan dengan penunjukan PJO, pastikan persyaratan PJO diperiksa secara terpisah dari persyaratan sertifikasi Pengawas Operasional.
PITINDO Training menyediakan program pelatihan dan sertifikasi POP, POM, serta POU untuk membantu tenaga profesional mengembangkan kompetensi pengawasan operasional pertambangan. Tim kami dapat membantu memberikan informasi mengenai program, persyaratan, dan proses pendaftaran sesuai kebutuhan Anda.
Kesimpulan
Penanggung Jawab Operasional (PJO) merupakan jabatan penting dalam struktur organisasi perusahaan jasa pertambangan. PJO bertanggung jawab atas pelaksanaan dan kepatuhan terhadap ketentuan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam lingkup tanggung jawabnya. Penunjukan dan kompetensinya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku serta disesuaikan dengan bidang usaha jasa pertambangan.
PJO berbeda dari Pengawas Operasional, yang menjalankan fungsi inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional di wilayah tanggung jawabnya. Karena itu, perusahaan dan tenaga profesional perlu memahami perbedaan jabatan, tanggung jawab, dan persyaratan kompetensi sebelum menentukan kebutuhan pengembangan SDM.
Jika Anda ingin memperkuat kompetensi pengawasan operasional, pelajari pilihan program POP, POM, dan POU bersama PITINDO Training. Hubungi tim kami untuk berkonsultasi mengenai program, persyaratan, dan jenjang kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Referensi
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2018). Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

